Selasa, 12 April 2011

pengertian pasar oligopoli dan definisinya

Pasar oligopoli adalah struktur pasar di mana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
1. Terdapat banyak pembeli di pasar

2. Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar

3. Produk yang dijual bisa bersifat identik (sama), namun bisa pula berbeda    dengan kualitas standar yang telah ditentukan

4. Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru

5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)

6. Penggunaan iklan sangat intensif

keuntungan pasar oligipoli 
1. Efisiensi Terkadang di pasar hanya dibutuhkan sedikit perusahaan saja sehingga perusahaan lain hanya akan mempersengit persaingan sehingga menaikkan biaya produksi.
2. Karena yang terlibat di pasar hanya sedikit perusahaan, maka jika mereka bersaing akan lebih menguntungkan konsumen dari segi harga dan mutu produk karena jika salah satu perusahaan tersebut menaikkan harga, pelanggannya langsung berpindah ke perusahaan pesaing.
kelemahan pasar oligopoli
1. Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan oleh perusahaan yang berada di pasar sehingga sangat sulit untuk memasuki pasar.
2. Dalam pasar mungkin saja terdapat perusahaan yang memegang hak paten atas sebuah produk sehingga tidak mungkin lagi bagi perusahaan lain untuk memproduksi produk yang sama.
3. Beberapa perusahaan dalam pasar mungkin telah memiliki pelanggan atau konsumen yang setia sehingga perusahaan lain sulit untuk menyaingi perusahaan tersebut.
4. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
5. Kemungkinan terjadinya collusion (kolusi) antara perusahaan di pasar sehingga membentuk monopoli dan merugikan masyarakat.
 
kolusi
 Dalam pasar oligopoli kita mengenal yang namanya kolusi dan ini merupakan dampak negatif dan pengertian kolusi  adalah pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara Negara atau antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan Negara.
Seharusnya perusahaan membuat perjanjian kerjasama yang sehat dengan perusahaan lain yang menurut kita tidak merugikan orang banyak agar Kolusi tidak terjadi.

ØAda beberapa macam kolusi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam dari yang kuat sampai yang lemah 
Kartel
Pengawasan 
Persetujuan
Kolusi teselubung 
Kolusi terselubung 
  Para oligopoli mempunyai keinginan yang sama dalam penetapan harga dan berperilaku seakan menjadi monopoli bersama. Untuk saling mengikat satu sama yang lain meraka mengadakan ikatan dalam kontrak, memperluas organisasi atau pengawasan – pengawasan lainnya

kartel dalam oligopoli
  Istilah kartel terdapat da1am beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate" yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar